MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gerakan cepat yang dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam.
Menurut keterangan dari petugas, pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat Wisata Bukit Kayoe Putih.
“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),” kata Samud.
Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri itu diketahui oleh masyaralat setempat. Sehingga, mereka langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis dan langsung melakukan pengejaran.
“Ia sempat kabur namun setelah beberapa saat berhasil ditangkap di dekat Wisata Bukit Kayoe Putih. Pelaku satu orang dan dibawa ke Polsek Jetis,” imbuh Samud.
Dikomfirmasi terpisah, Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut.
Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto
“Iya benar, terduga pelaku perampokan satu orang sudah diamankan di Polsek Jetis dan saya langsung melaporkan keberhasilan ini kepada Bapak Kapolres Mojokerto Kota,” ungkap Kompol Sugeng, Senin (6/6/2022).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang lebih dari dua jam.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,” jelas AKBP Rofiq.
Baca Juga: Wabup Mojokerto Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD
Ia menambahkan bahwa aksi perampokan tersebut terjadi pada hari Senin (6/6/22) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku membawa sepeda motor matik tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas.
“Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,” tambahnya.
Pasca kejadian tersebut, tampak petugas dari Polsek Jetis yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Bupati Ikfina Apresiasi DPRD Mojokerto Dalam Rapat Paripurna Raperda APBD TA 2025
“Untuk terduga pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan,dan barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit sepeda motor berikut STNK, dan 15 gelang emas,” pungkasnya. (ana/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News