Terduga pelaku saat digelandang petugas Polsek Jetis.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gerakan cepat yang dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam.
Menurut keterangan dari petugas, pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sooko
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat Wisata Bukit Kayoe Putih.
“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),” kata Samud.
Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri itu diketahui oleh masyaralat setempat. Sehingga, mereka langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati.
Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis dan langsung melakukan pengejaran.
“Ia sempat kabur namun setelah beberapa saat berhasil ditangkap di dekat Wisata Bukit Kayoe Putih. Pelaku satu orang dan dibawa ke Polsek Jetis,” imbuh Samud.
Dikomfirmasi terpisah, Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




