Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru

Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi anak di bawah umur yang dijual ibu kandungnya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta kini tengah mengembangkan kasus prostitusi anak di bawah umur yang dijual ibu kandungnya. Saat ini, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini.

Mereka terdiri dari dua orang pria dan satu perempuan. Dua laki-laki yang ikut jadi tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta dan merupakan pelanggan prostitusi anak di bawah umur.

Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

“Sementara tersangka perempuan berinisial L, dia menjual dirinya sendiri dan juga menjadi mucikari alias menjual korban yang masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polresta , AKP Oscar Stefanus Setja, Senin (6/6/2022).

"Perempuan yang tinggal di itu orang dekat korban. Dia yang pertama mengenalkan korban ke dunia hitam. Termasuk yang pertama kali menjual korban ke pria hidung belang. Tersangka perempuan ini menjual korban sejak sekira setahun lalu dengan tarif sekira Rp500-700 ribu sekali kencan,” paparnya menambahkan.

Oscar mengatakan bahwa jaringan prostitusi ini bermula dari ponsel korban dan tersangka pertama yang diperiksa petugas, ditambah keterangan beberapa saksi dan hasil penyidikan, akhirnya petugas mengungkap tiga tersangka baru itu. Alhasil ada empat tersangka dalam kasus prostitusi anak di bawah umur yang tengah ditangani Polresta

Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo

Sebelumnya, petugas menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Candi, . Di sana ditemukan seorang perempuan di bawah umur dan seorang pria dalam satu kamar.

Kepada polisi, pria itu mengaku sudah membayar Rp500 ribu kepada perempuan belia untuk bisa berhubungan intim di kamar kos. Ia mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.

Ketika diinterogasi, si gadis mengaku semua uang yang diterimanya bakal diserahkan ke ibu kandungnya di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankan perempuan 35 tahun tersebut.

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait

Dari sana terungkap bahwa sang ibu yang tega menjual anak kandungnya sendiri. Dia mematok tarif Rp500-700 ribu sekali kencan. 

Praktik prostitusi biasa dilakukan di tempat kos. Selama ini, korban melayani pria hidung belang 2-3 kali dalam seminggu. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO