Bangun Ekosistem Digital, Pemkot Kediri Adakan Pendampingan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik

Bangun Ekosistem Digital, Pemkot Kediri Adakan Pendampingan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Digitalisasi telah menyasar di segala sisi kehidupan. Migrasi konvensional ke digital menjadi terobosan baru yang membuat segala hal bisa dilakukan dengan sangat mudah dan praktis. Hal inilah yang membuat Pemkot Kediri kini menerapkan (TTE).

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, kekuatan hukum sama halnya seperti tanda tangan manual selama memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Bahkan, penerapan TTE sudah diatur melalui Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pendampingan penerbitan , Selasa (7/6/2022). Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara () dan diverifikasi oleh .

“Kegiatan ini sebagai wujud inisiasi digitalisasi pengolahan dokumen di Kota Kediri. Agar dokumen bisa terdigitalisasi dengan sempurna, maka kita lengkapi dengan . Nantinya, dokumen berupa pdf bisa dikirim dari mana pun dan cukup di sudah dipastikan sah, karena ini juga merupakan salah satu amanat dari ,” paparnya.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

Ia mengatakan bahwa memiliki banyak keuntungan. Apalagi di era digital ini, di mana transformasi bisnis pekerjaan dituntut cepat, lincah, dan yang tidak kalah penting adalah keamanan.

“Tentu saja kalau menggunakan manual akan menghambat kecepatannya. Kita tahu jika tanda tangan manual masih bisa dipalsukan. Tapi kalau tidak bisa dipalsukan, karena jika ada perubahan sedikit maka bisa kita lacak bahwa dokumen itu tidak valid dan akan ketahuan,” tuturnya.

Apip mengatakan, penerapan tersebut juga sesuai instruksi wali kota. Dengan demikian, penggunaan kertas bisa lebih diminimalisasi karena tidak perlu lagi mencetak dokumen. Sehingga lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

“Setelah semua sudah terdigitalisasi dan semua sudah legal menggunakan , maka harapannya bisa meningkatkan aspek keamanan dokumen digital kita khususnya dilingkungan Pemkot Kediri,” ujarnya.

Kegiatan yang akan berlangsung selama sepuluh hari ke depan tersebut melibatkan 100 kepala OPD meliputi: Kepala UPTD, dinas, badan, bagian, kecamatan, kantor, kelurahan dan puskesmas yang ada di Kota Kediri. Mereka akan didampingi untuk mengaktivasi secara bergantian, dan setiap harinya akan dibagi menjadi dua sesi. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO