Pemuda Sukolilo Surabaya Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Jalan MERR

Pemuda Sukolilo Surabaya Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Jalan MERR Tersangka tertunduk lesu saat diapit anggota Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria asal Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo berinisial NP (20) disergap polisi lantaran mengedarkan puluhan gram sabu.

Pelaku NP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes di Jalan Menur sekitar pukul 20.00 WIB pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu. Saat ditangkap, NP membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP.

"Barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 6,54 gram berikut plastik klipnya dengan rincian berat 5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram," jelasnya, Kamis (9/6/2022).

Petugas juga menyita handphone Oppo A15s, sepeda motor Honda Scoopy warna merah, sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan, pelaku NP mengaku narkotika jenis sabu tersebut yang didapat dengan cara menerima titipan dari MT (DPO) untuk diranjau di Jalan Menur, .

Tersangka NP kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO