NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang janda di Ngawi dibekuk polisi karena menggelapkan sebuah mobil dan belasan motor. Ia ditangkap berdasarkan laporan yang diterima Polsek Ngawi pada Sabtu (11/6/2022) dari warga Dusun Ingasrejo, Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
Menurut keterangan itu, korban mengaku didatangi pelaku berinisial IEN (36) yang berdomisili di Dusun Dungus, Desa Karangsari, Kecamatan Ngawi, pada awal April 2022 untuk menyewa sepeda motor.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Awalnya pelaku mendatangi korban untuk rental sepeda motor dengan waktu yang lama. Dan pelaku menyerahkan KTP juga KK sebagai jaminan kepada korban," kata Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Selasa (14/6/2022).
Ia menyebut, IEN yang mengaku sebagai karyawan di koperasi simpan pinjam ini membayar sewa sesuai janjinya. Kemudin, janda yang ternyata tidak tinggal sesuai dengan KTP itu kembali meminjam sepeda motor hingga 15 unit.
Ternyata, semua kendaraan yang disewa tidak dipergunakan, malah digadaikan. Terakhir, pelaku menyewa sebuah mobil jenis Avanza bernopol L 1513 GW dari korban.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Semua kendaraan yang dipinjam mulai awal April-akhir April tidak dibayar dan membuat korban mulai mencari keberadaan pelaku. Petugas dari unit Reskrim Polsek Ngawi melakukan penyelidikan
"Setelah korban ini merasa ditipu oleh pelaku langsung melaporkan ke Polsek Ngawi kota. Dari laporan ini anggota Polsek Ngawi melakukan penyelidikan dan pengembangan karena untuk kendaraannya telah digadaikan semua," urai Hendry.
Dari hasil pengungkapan kasus, petugas akhirnya menangkap pelaku dan penadah yang merupakan warga Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, berinisial SKM.
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
"Jadi yang diamankan satu pelaku dan satu penadah. Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," ucap Hendry. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News