GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik melakukan persiapan. Untuk pembiayaan pemilihan bupati (Pilbup) Gresik 2024, KPU Gresik mengajukan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik.
Ketua KPU Gresik, Achmad Roni, mengatakan bahwa pihaknya tahun ini telah menyampaikan kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, soal kebutuhan anggaran untuk pesta demokrasi di Kota Pudak.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Tahun ini kita sudah menyampaikan kepada pak bupati kebutuhan anggaran Pilbup 2024. Kebutuhan anggaran kita mencapai Rp84,5 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (19/6/2022).
Anggaran sebesar itu untuk membiayai kegiatan dalam tahapan Pilbup Gresik 2024. Di antaranya, honorium petugas, sosialisasi, pengadaan logistik, pemungutan suara, dan kebutuhan lain.
Pilbup Gresik yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 bersama kabupaten dan kota lain serta provinsi, akan dilangsungkan setelah pelaksanaan Pemilu (Pileg dan Pilpres) serentak pada tahun 2024. Mengacu Peraturan KPU RI No. 3 Tahun 2022, Tentang Tahapan dan Jadwal Penyenggaraan Pemilu 2024, dimulai sejak 14 Juni Tahun 2022. (hud/mar)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News