Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim Diperpanjang

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim Diperpanjang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim, Indar Parawansa, menugaskan kepala dinas pendidikan provinsi, Wahid Wahyudi, untuk memperpanjang tahap pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru () jenjang SMA/SMK negeri di wilayahnya hingga 4 Juli 2022. Sesuai jadwal, batas akhir pengambilan PIN tanggal 18 Juni 2022 pukul 23.59.

Sebab, masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN per data terakhir, Sabtu (18/6/2022). Gubernur berujar, jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup kemarin, tapi banyak lulusan SMP yang belum melakukan pengambilan PIN, dan perpanjangan pengambilan PIN dilakukan hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem . Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN.

"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," kata di Grahadi, Surabaya, Minggu (19/6/2022).

Berdasarkan data hari terakhir, lanjut , siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa.

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

Sementara itu, pada hari pengambilan PIN 2022, tambah Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun. Serta lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK.

"Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim," ucap .

Ia menambahkan, bagi siswa yang nilai rapornya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem Jatim 2022, mereka dapat meng-entry nilai rapornya secara mandiri pada saat pengajuan PIN. Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan Foto rapor semester 1 sampai 5.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama

Daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs. Sementara proses pendaftaran tahap pertama akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan Afirmasi (15%), perpindahan tugas orangtua (5%), dan prestasi lomba (5%). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO