TUBAN, BANGSAONLINE.com - YIT (10), bocah dari Desa Suwulan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, bernasib apes. Pasalnya, anak tersebut mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan wajah saat menaiki permainan bianglala atau komedi putar.
Kapolsek Jenu, AKP Gunawan Wibisono menjelaskan, kejadian itu bermula korban berkunjung ke pasar malam di Desa Sekardadi. Saat itu, korban bersama seseorang yang tidak diketahui identitasnya menaiki permainan komedi putar. Karena sudah penuh, penjaga permainan mengoperasikan wahana tersebut, tiba-tiba kedua penjaga permainan itu melihat sebuah tisu yang terbakar jatuh dari atas.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Tak lama berselang ada anak kecil yang berteriak dan menangis dari atas. Kemudian, dua petugas langsung menghentikan wahana permainan," jelasnya, Senin (10/6/2022).
Gunawan melanjutkan, setelah wahana itu dihentikan petugas mendapati kondisi pakaian yang dikenakan korban sudah terbakar.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Melihat korban yang mengalami luka bakar cukup serius, petugas langsung merujuk ke RSAL dr. Ramelan Kota Surabaya supaya mendapatkan penanganan medis yang lebih maksimal.
"Ketika diturunkan, dua orang yang mengoperasikan wahana bianglala itu baru mengetahui bahwa pakaian yang digunakan korban sudah dalam keadaan terbakar. Namun, penyebab munculnya api yang membakar pakaian korban masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Polisi dari Polsek Jenu datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mengamankan Barang bukti berupa, satu baju wanita dengan kerudung warna ungu, satu kaos dalam warna putih, dan dua helai tisu yang sudah terbakar.(gun/rif)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News