DBHCHT Pamekasan Bidang Kesehatan Naik jadi 40 Persen, Penegakan Hukum Turun jadi 10 Persen

DBHCHT Pamekasan Bidang Kesehatan Naik jadi 40 Persen, Penegakan Hukum Turun jadi 10 Persen Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama.

"Kenapa harus dikurangi ke 10%, karena pertimbangan untuk bidang kesehatan," tegas Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai ini saat diwawancarai.

"Kalau historinya mas, kesehatan itu minimal 50%. Jadi bisa 60%, bisa juga 70%. Terus tiba-tiba turun ke 25%. Jadi, cukup tinggi banget kan turunnya. Akhirnya itu (bidang penegakan hukum) dikembalikan ke kesehatan sekitar 15%. Dan penegak hukum akhirnya 10% (tahun 2022 ini)," tambah Tesar.

Tapi tidak perlu khawatir, sambung Tesar, dirinya merijit, kalau dari 10% di saja seperti kemarin, Pamekasan mendapat Rp64,5 miliar.

"Jadi 10% nya kan Rp6 miliran. Masih sangat besar. Kalau Bangkalan (tahun 2021), itu Rp16-17 miliar. Berarti kalau 10% berarti sekitar Rp1,6-1,7 miliar. Itu anggaran yang cukup besar untuk anggaran-anggaran," jelas tesar secara umum memaparkan perhitungan anggaran kepada awak media.

"Tapi memang, nantinya kembali pada kebijakan pemerintahdaerah," pungkasnya. (dim/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO