
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - JS (42) warga Jalan Dukuh Kupang Barat Gg.1, Surabaya, berhasil ditangkap Polsek Sukomanunggal usai mencuri uang di sebuah warung kopi (warkop), Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 4.00 WIB.
Berawal dari pemilik warkop bernama Elok, saat itu bersama temannya yang sedang rebahan di bangku panjang, mengetahui hal itu, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, melancarkan aksinya. JS menggasak uang yang ada di laci lalu memasukkan ke dalam sakunya.
BACA JUGA:
- Kompak Curi Lampu Fasum, Kakak Adik di Gubeng Kertajaya Surabaya Dipolisikan Ketua RT
- Terbanyak di Indonesia, Jatim Punya 184 Rumah RJ, Gubernur Khofifah: Hati Nurani jadi Dasar
- IJN Targetkan 2.000 Lebih Pasien dari Indonesia
- Pemuda di Dukuh Pakis Surabaya Meregang Nyawa, Sempat Pamer Status Pesta Miras di WA
Apesnya, saat melarikan diri penjaga warkop bersama temannya memergoki dan berhasil menangkap satu pelaku. Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Satu lainnya teman pelaku berhasil melarikan diri, setelah diamankan, selanjutnya korban melihat laci warung, dan benar yang awalnya berisi uang sudah raib," jelas AKBP Esti Kapolsek Sukomanunggal, Rabu (22/6/2022).
Menurut keterangan korban, di dalam laci itu terdapat uang Rp812 ribu, namun tersisa Rp700 ribu, diperkirakan uang yang hilang sekitar Rp112 ribu.
Simak berita selengkapnya ...