BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang satpam di Kabupaten Blitar menyetubuhi siswi SMP di tempatnya bekerja. Pelaku adalah PS (36) warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, aksi persetubuhan dilakukan oleh satpam PS pada bulan Mei 2022 lalu. Aksi persetubuhan itu dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
"Jadi, korban ini adalah siswi SMP di tempat pelaku bekerja sebagai satpam," terang AKBP Argo, Jumat (24/6/2022).
Dia menjelaskan, korban mulai dekat dengan pelaku pada bulan April 2022. Korban sering nongkrong di pos satpam dan curhat soal masalah pribadi kepada pelaku, karena korban merupakan anak broken home.
Hubungan keduanya kemudian semakin dekat dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Pelaku bahkan pernah mengirimkan video porno dengan tujuan mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
"Persetubuhan terbongkar setelah korban tidak pulang sehingga pihak keluarga melakukan pencarian dan kemudian dari informasi diketahui korban sudah disetubuhi pelaku. Kemudian keluarga korban lapor polisi," ujarnya.
Selanjutnya, atas dasar laporan orang tua korban, pelaku langsung diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.
Di depan polisi, PS mengaku persetubuhan dilakukan karena suka sama suka. Setelah menyetubuhi, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada korban.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Pelaku statusnya adalah pria beristri dan telah memiliki dua orang anak. Namun, istrinya bekerja sebagai TKW sejak dua tahun lalu. (ina/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News