KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kediri bakal melakukan pelebaran jalan penunjang Jembatan Jongbiru, di Kecamatan Gampengrejo. Pelebaran jalan itu bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak melewati jembatan tersebut.
Agus Sudarmadi, PPTK Kegiatan Pengadaan Tanah DPUPR Kabupaten Kediri, mengatakan saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak pelebaran jalan tersebut. Sosialisasi itu bagian dari pengadaan tanah yang akan digunakan untuk proyek pelebaran jalan.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Usai sosialisai nantinya akan pendataan warga terdampak, dilanjutkan dengan konsultasi publik. "Dari kegiatan tersebut tim persiapan pengadaan tanah ini akan menetapkan lokasi pelebaran jalan. Penerbitan penlok (penetapan lokasi) ini kita targetkan akhir Juli sudah keluar," ujarnya usai memberikan sosialisasi kepada warga terdampak di Aula Kantor Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Jumat (24/6/2022) lalu.
Agus berharap proses pengadaan tanah bisa berjalan lacar dan rampung tepat waktu. Adapun, luas tanah yang masuk dalam proyek pelebaran jalan ini 1.560 meter persegi.
Diketahui, pembangunan Jembatan Jongbiru yang menjadi penghubung antara Kabupaten Kediri dan Kota Kediri akan dimulai pada tahun 2023.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Menurut Bupati Kediri Hanindhito, pembangunan jembatan itu masuk priroritas karena memiliki nilai konektivitas dan akan menambah value edit. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News