KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tiga pelaku sindikat pencurian hewan (curwan) berhasil diringkus Polres Probolinggo Kota, Mereka yakni SS, IS dan SW asal dari Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengungkapkan, satu pelaku di antara mereka terpaksa dilumpuhkan dengan terjangan timah panas. "Ketiga pelaku ini merupakan sindikat curwan," ungkapnya, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
Selain meringkus ketiga pelaku tersebut, lanjut AKBP Wadi, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran atau buron. "Tiga pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," lanjutnya.
Wadi menjelaskan bahwa ketiga sindikat tersebut melakukan aksi pencurian hewan di dua lokasi di wilayah Kota Probolinggo. Namun setelah dikembangkan, ada 16 TKP lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti beberapa ekor sapi. Dalam melakukan aksinya, para sindikat curwan ini merusak pintu gembok kandang, sebelum kemudian membawa kabur barang curiannya," bebernya.
Baca Juga: Jelang Nataru, KSOP Probolinggo Gelar Apel Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut
Akibat dari perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara. (ugi/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News