Selang Tiga Bulan, KPU Tuban Catat 305 Pemilih Meninggal Dunia

Untuk memudahkan masyarakat memantau update daftar pemilih, KPU RI telah meluncurkan aplikasi Lindungi Hakmu. Masyarakat dapat dengan mudah mengecek terkait update terbaru data pemilih hanya melalui handphone masing-masing.

"Semua pihak bisa melihat data pemilih melalui aplikasi ini. Cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat dapat mengetahui telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Ini adalah bagian dari keterbukaan KPU terkait data pemilih," tuturnya.

Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mendaftarkan secara langsung melalui aplikasi tersebut. Tapi, data perubahan tersebut harus melalui verifikasi operator dan disesuaikan dengan data yang ada di Disdukcapil Tuban.

"Jadi screening tetap ada petugas yang memantau, sifatnya perubahan data itu adalah usulan, untuk validasi datanya tetap operator KPU RI yang memvalidasi," lanjut Komisioner KPU dua periode ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: