PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Misteri pembunuhan di vila wilayah Tretes Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah Hasanudin (28) yang tak lain suami sah korban.
Bapak dua anak asal Desa Sumberbanteng Kecamatan Rembang itu menyerahkan diri ke Polres Pasuruan.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
- Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
- Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak
Diketahui, sebelumnya Hasanudin menghabisi nyawa istrinya sendiri yang bernama Desi Rosiana. Pembunuhan itu dilakukan di dalam vila yang ada di lingkungan Gang Keramat Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Motif pelaku tega membunuh korban karena dibakar api cemburu.
Awalnya, pelaku mengajak istrinya menyewa vila untuk karaokean. Namun setelah itu terjadi cekcok, hingga membuat pelaku yang bekerja sebagai penjual bunga sedap malam itu emosi.
Pelaku lalu membekap wajah istrinya menggunakan bantal, dan membenturkan kepala korban ke tembok.