
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik belum menetapkan tersangka dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing yang telah ditetapkan sebagai tindakan penistaan agama. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik kini intens melakukan komunikasi dengan Polres Gresik untuk menanyakan perkembangan ritual nyeleneh yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini
"Kami intens melakukan komunikasi dengan Polres untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut," ucap Koordinator BK, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/6/2022).
Menurut dia, perkembangan penanganan kasus pernikahan manusia dan kambing menjadi salah satu acuan pertimbangan BK dalam mengambil keputusan. Selain berpedoman pada tata tertib (Tatib) DPRD Gresik No. 1 Tahun 2019, dan tata cara beracara DPRD Gresik.
Simak berita selengkapnya ...