GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik belum menetapkan tersangka dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing yang telah ditetapkan sebagai tindakan penistaan agama. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik kini intens melakukan komunikasi dengan Polres Gresik untuk menanyakan perkembangan ritual nyeleneh yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini
"Kami intens melakukan komunikasi dengan Polres untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut," ucap Koordinator BK, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut dia, perkembangan penanganan kasus pernikahan manusia dan kambing menjadi salah satu acuan pertimbangan BK dalam mengambil keputusan. Selain berpedoman pada tata tertib (Tatib) DPRD Gresik No. 1 Tahun 2019, dan tata cara beracara DPRD Gresik.
"Makanya, kami intens kordinasi dengan polres," kata Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Ia mengatakan bahwa pihaknya dalam penanganan perkara tersebut saat ini dalam tahap menggelar persidangan.. Agenda sidang perdana mendengarkan keterangan pengadu.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Selanjutnya, kami akan undang teradu (Nur Hudi dan Nasir) dalam persidangan," tutur Ketua DPC PDIP Gresik itu. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News