BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto bersama Sekretaris Daerah Nurul Azizah, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Sosial, dan camat Kalitidu menghadiri acara peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyasa di Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jum'at (1/7/2022).
Wabup Budi Irawanto mengatakan, Pemkab Bojonegoro sangat mendukung adanya program Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika tersebut.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024
Menurutnya, untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di kabupaten yang memiliki cadangan minyak bumi melimpah ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama dari unsur forkopimda maupun stakeholder terkait.
"Ke depan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, seperti BNNK, polisi, serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan sinergitas agar balai rehab ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," tegas wabup yang kerap disapa Mas Wawan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Badrut Tamam menyampaikan bahwa balai rehab itu merupakan implementasi dari pelaksanaan Restorative Justice (RJ) bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Baca Juga: Pj Bupati Pasuruan Sidak Pengerjaan Revitalisasi Alun-Alun Bangil
"Hal ini merupakan tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi," tandasnya.
Sebelumnya, BNNK Tuban juga mendorong adanya dibentuknya BNNK Bojonegoro. Sebab, kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di Kota Ledre itu terbilang tinggi sejak 2020 lalu. (nur/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News