47 Desa di Tuban Laksanakan Pilkades Serentak Tahun ini

47 Desa di Tuban Laksanakan Pilkades Serentak Tahun ini

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 47 desa yang tersebar di Kabupaten Tuban bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022.

Pilkades tersebut dilaksanakan karena adanya kekosongan kades yang disebabkan masa jabatannya habis atau meninggal dunia.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A-PMD) Tuban, Suhud, mengatakan pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan bulan Oktober.

"Ada 47 desa di 17 kecamatan selain Kecamatan Semanding, Tuban, dan Kenduruan," ucap Suhud saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (3/7/2022).

Suhud merincikan puluhan desa yang melaksanakan pilkades. Yaitu, Kecamatan Jatirogo, Bancar, Soko, Palang, masing-masing terdapat 4 desa. Kemudian, Kecamatan Tambakboyo, Parengan, Jenu, Merakurak, Widang, dan Grabagan, masing-masing terdapat 3 desa.

Selanjutnya, dua desa di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Bangilan, Senori, Singgahan, Kerek, Montong, dan Rengel. Serta 1 desa di Kecamatan Plumpang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO