TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 47 desa yang tersebar di Kabupaten Tuban bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022.
Pilkades tersebut dilaksanakan karena adanya kekosongan kades yang disebabkan masa jabatannya habis atau meninggal dunia.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A-PMD) Tuban, Suhud, mengatakan pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan bulan Oktober.
"Ada 47 desa di 17 kecamatan selain Kecamatan Semanding, Tuban, dan Kenduruan," ucap Suhud saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (3/7/2022).
Suhud merincikan puluhan desa yang melaksanakan pilkades. Yaitu, Kecamatan Jatirogo, Bancar, Soko, Palang, masing-masing terdapat 4 desa. Kemudian, Kecamatan Tambakboyo, Parengan, Jenu, Merakurak, Widang, dan Grabagan, masing-masing terdapat 3 desa.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Selanjutnya, dua desa di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Bangilan, Senori, Singgahan, Kerek, Montong, dan Rengel. Serta 1 desa di Kecamatan Plumpang.
"Saat ini sudah tahapan pembentukan panitia pilkades dan sosialisasi di masing-masing desa, yakni dari tanggal 28 Juni hingga 11 Juli 2022," imbuhnya.
Lebih lanjut, teknisnya, setiap panitia pilkades akan menentukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. Setiap TPS maksimal terdapat 500 pemilih. Sedangkan jumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 5 orang.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
"TPS yang disiapkan panitia juga harus ganjil, tidak boleh genap. Tentunya jumlah TPS menyesuaikan daftar pemilih tetap," lanjutnya.
Pihaknya berharap, tahapan hingga pelaksanaan pilkades serentak nanti bisa berjalan lancar, tertib, kondusif, dan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
"Mohon kerja samanya semua pihak untuk menyukseskan tahapan demi tahapan pelaksanaan pilkades serentak 2022 ini," harapnya.
Baca Juga: Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih
Sementara untuk pembiayaan pilkades dari APBD dan APBDes tahun 2022. Namun untuk besarannya, Suhud belum dapat memastikan karena masih dalam perhitungan. Tapi, anggaran pilkades menyesuaikan jumlah data pemilih. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News