KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan, seorang pria berinisial J (45), warga salah satu desa di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan dijebloskan ke sel tahanan.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan, terduga pelaku menyetubuhi keponakannya sendiri, sebut saja Bunga yang berusia 15 tahun.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
"Terbongkarnya kasus persetubuhan itu berawal saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Pada saat korban diantar oleh orang tuanya ke rumah sakit, korban ini dinyatakan hamil oleh pihak dokter," kata Iptu Uji, Selasa (5/7/2022).
Menurut Uji, orang tua korban spontan kaget mendengar kabar dari dokter tersebut. Korban kemudian ditanya oleh orang tuanya, siapa yang telah tega melakukan tindakan tersebut.
"Orang tua korban semakin kaget mendapat pengakuan dari anak kandungnya karena pelakunya ternyata masih paman korban. Orang tua korban langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri," terangnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Jamin Kehidupan Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Ngancar
Setelah korban dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan petugas melakukan serangkaian penyelidikan, tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku lalu gelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pengakuan terduga pelaku, dia melakukan tindak pidana persetubuhan sejak pada tahun 2019 hingga 2022.
"Pelaku melakukan aksinya di rumahnya. Korban ini ikut pelaku karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Dipinjami Uang, Pria di Kediri Habisi Kakak Kandung, Ipar dan Keponakannya
Uji menerangkan, terduga pelaku melakukan aksinya itu pada saat korban sedang tidur. Kemudian, pelaku tiba-tiba menghampiri ke kamar korban dan tidur di sampingnya. Pelaku kemudian langsung melakukan aksi bejatnya itu.
"Untuk saat ini, terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (uji/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News