Ini Reaksi SMA SPI Kota Batu Usai Digeledah Polda Jatim

Ini Reaksi SMA SPI Kota Batu Usai Digeledah Polda Jatim Jeffry Simatupang, Kuasa Hukum Julianto Eka Putra alias Ko Jul.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan yang dilakukan Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim ke (SPI) Jawa Timur, Rabu (13/7/2022) mendapat tanggapan positif dari pihak sekolah.

Lembaga pendidikan yang berada di Jalan Dien Pandanrejo Kecamatan Bumiaji itu tidak mempermasalahkan, asal penggeladahan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kuasa Hukum Julianto Eka Putra alias Ko Jul, Jeffry Simatupang, mengatakan pihak sekolah akan taat dan menghormati institusi hukum asal sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami tidak gentar menanggapi hal ini. Intinya, selama ada surat tugas atau perintah bahkan dasar hukumnya, kami akan taat," kata Jeffry.

"Sedangkan, kalau masalah olah tempat kejadian perkara (TKP) dapat dilakukan dalam proses penyelidikan," tandasnya.

Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu

Penggeledahan tersebut dilakukan karena polisi mencari barang bukti dugaan kasus eksploitasi ekonomi pada sekolah.

Agenda tersebut merupakan buntut laporan dari korban yang mengatakan bahwa pemilik , Julianto Eka Putra alias Ko Jul atau JE, diduga melakukan tindakan kriminal dengan eksploitasi anak secara ekonomi. (adi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO