Anggota DPR RI Misbakhun Sebut UU ITE untuk Jaga Kesehatan Demokrasi

Anggota DPR RI Misbakhun Sebut UU ITE untuk Jaga Kesehatan Demokrasi Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI Mukhamad menilai Undang-Undang ITE merupakan penjaga kesehatan demokrasi.

"Demokrasi tidak bisa membiarkan ada orang melakukan penghinaan, cercaan, kebencian, di media sosial. Oleh karena itu, inilah yang bisa menjaga demokrasi itu menjadi sehat," katanya kepada HARIAN BANGSA usai kegiatan di Resto SS, Jl. Diponegoro, Kota Pasuruan, Kamis (14/07/2022).

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

Dia menyadari bahwa demokrasi adalah sarana dan berpendapat di depan umum. Tetapi,  kebebasan tersebut harus dilandasi dengan norma hukum demi kepentingan bersama dan tidak berkaitan dengan urusan pribadi seseorang.

"Jangan sampai membenci orang kemudian menggunakan media elektronik, menyerang tidak dilandasi dengan hukum yang ada. Kritik secara pribadi itu berbeda dengan kritik bersifat konstruktif dalam menjalankan demokrasi," tandas Bakhun.

Karena itu, menurut dia, bisa memilah mana urusan pribadi dan mana urusan yang menyangkut kepentingan bersama. "Sehingga kepentingan demokrasi itu sendiri terlindungi. Dengan Undang-Undang ITE inilah demokrasi akan tertata dengan baik," jelas dia.

Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Halim Iskandar Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Utama Pembangunan

Politikus Golkar ini juga mengajak kaum milenial dan aktivis untuk mengembangkan ide dan gagasannya untuk kemajuan demokrasi.

"Kepada para pemuda, aktivis, mari kita kembangkan ide dan gagasan yang baik untuk kemajuan kita bersama," pungkasnya. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jembatan Gantung di Desa Putren Nganjuk Dibangun Tahun ini':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO