PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Undang-Undang ITE merupakan penjaga kesehatan demokrasi.
"Demokrasi tidak bisa membiarkan ada orang melakukan penghinaan, cercaan, kebencian, di media sosial. Oleh karena itu, UU ITE inilah yang bisa menjaga demokrasi itu menjadi sehat," katanya kepada HARIAN BANGSA usai kegiatan di Resto SS, Jl. Diponegoro, Kota Pasuruan, Kamis (14/07/2022).
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Dia menyadari bahwa demokrasi adalah sarana kebebasan berpikir dan berpendapat di depan umum. Tetapi, kebebasan tersebut harus dilandasi dengan norma hukum demi kepentingan bersama dan tidak berkaitan dengan urusan pribadi seseorang.
"Jangan sampai membenci orang kemudian menggunakan media elektronik, menyerang tidak dilandasi dengan hukum yang ada. Kritik secara pribadi itu berbeda dengan kritik bersifat konstruktif dalam menjalankan demokrasi," tandas Bakhun.
Karena itu, menurut dia, UU ITE bisa memilah mana urusan pribadi dan mana urusan yang menyangkut kepentingan bersama. "Sehingga kepentingan demokrasi itu sendiri terlindungi. Dengan Undang-Undang ITE inilah demokrasi akan tertata dengan baik," jelas dia.
Baca Juga: Indah Kurnia Gandeng Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Gelar Donor Darah
Politikus Golkar ini juga mengajak kaum milenial dan aktivis untuk mengembangkan ide dan gagasannya untuk kemajuan demokrasi.
"Kepada para pemuda, aktivis, mari kita kembangkan ide dan gagasan yang baik untuk kemajuan kita bersama," pungkasnya. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News