BLITAR, BANGSAONLINE.com - Khusen (28), warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar tewas tersengat aliran listrik saat membersihkan kolam ikan. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, peristiwa yang menimpa korban terjadi Sabtu 23 Juli 2022 pukul 07.00 WIB.
Udiyono menjelaskan, saat itu korban sedang membersihkan kolam ikan di belakang rumah. Korban terpeleset lalu berpegangan tiang besi. Nahas, tiang besi itu rupanya digunakan untuk menyangga kabel penyalur listrik lampu penerangan kolam.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Ternyata tiang tersebut ada aliran listriknya sehingga korban tersengat aliran listrik," ujar Udiyono.
Mengetahui hal tersebut saksi yang ada di lokasi kejadian segera berlari untuk mematikan sambungan utama listrik yang ada di rumah. Setelah dipastikan tidak ada listriknya, kemudian memeriksa kondisi korban dan diketahui korban telah meninggal dunia.
"Untuk meyakinkan saksi mengecek kabel ternyata sudah terkelupas kulitnya tepat di bagian yang menyentuh tiang listrik. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang menimpa korban dan tidak menghendaki autopsi dengan membuat surat pernyataan. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News