KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu, Polsek Kasembon melakukan penyekatan hewan ternak sapi dan kambing di perbatasan Malang - Kediri, Minggu (24/7/2022). Tepatnya dilakukan di depan Pos Pantau Pait, Kecamatan Kasembon.
Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi menyampaikan bahwa penyekatan ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK.
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2
“Kita melakukan penyekatan di depan Pos Pantau Pait Kecamatan Kasembon. Penyekatan lalu lintas hewan ternak yang merupakan jalan keluar dan masuk Kasembon, dan juga jalur perbatasan menuju Jombang atau Kediri maupun sebaliknya,” ungkap Guguk.
Ia mengatakan bahwa kegiatan penyekatan tersebut dilakukan dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan berikutnya dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Jika tidak lengkap, maka akan kami minta untuk putar balik," terang Windu.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
Menurutnya, selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak.
"Kami berharap bahwa wabah PMK yang semakin marak ini bisa segera hilang, dan selama pelaksanaan giat penyekatan ini berjalan dengan aman lancar dan kondusif," jelasnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News