TUBAN, BANGSAONLINE.com - Didik Krisbiantoro (43) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tega membacok tetangganya Lukas Hariyanto (56). Beruntung, korban tidak sampai meninggal dunia.
Namun, korban mengalami luka bacok bagian bahu sebelah kiri akibat sabetan sabit yang dilakukan pelaku. Kapolsek Semanding, AKP Carito, menyebut pembacokan antartetangga itu dipicu karena pelaku jengkel lantaran dituduh membuang bangkai tikus di halaman rumah korban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Pelaku dan korban ini bertetangga, pelaku tersinggung dituduh korban buang bangkai tikus di halaman rumah korban," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (26/7/2022).
Insiden berdarah bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput yang ada di pot bunga depan rumahnya dengan menggunakan sabit. Kemudian, tidak jauh dari lokasi korban sedang duduk di atas sepeda motor.
"Terjadi cekcok antarkeduanya, lalu pelaku membacok korban dan mengenai bahu sebelah kiri," kata Carito.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Mengetahui kejadian itu, warga langsung mencoba melerai. Sedangkan korban yang mengalami luka bacok di bagian bahu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Semanding.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Sementara korban kini mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News