
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Balai rehabilitasi bagi kasus pecandu dan penyalahgunaan narkoba secara resmi dibuka oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek di Aula Gedung RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Rabu (27/7/2022).
Peresmian pembukaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa itu ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan secara bersama oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Dr. Masnur.
Bupati Arifin dalam sambutannya menyampaikan, tidak semua kasus penyalahgunaan narkoba dapat selesai begitu saja melalui jalur hukum.
Bahkan, kata dia, lembaga pemasyarakatan sendiri belum tentu bisa menjamin korban penyalahgunaan narkoba, tidak mengulangi perbuatannya.
Simak berita selengkapnya ...