Balai Rehabilitasi Kasus Narkoba di Trenggalek Resmi Dibuka

Balai Rehabilitasi Kasus Narkoba di Trenggalek Resmi Dibuka Bupati Arifin bersama Kajari Trenggalek Dr. Masnur saat potong pita peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Balai rehabilitasi bagi kasus pecandu dan penyalahgunaan narkoba secara resmi dibuka oleh dan Kepala k di Aula Gedung RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Rabu (27/7/2022).

Peresmian pembukaan itu ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan secara bersama oleh dan Kepala k Dr. Masnur.

Bupati Arifin dalam sambutannya menyampaikan, tidak semua kasus penyalahgunaan narkoba dapat selesai begitu saja melalui jalur hukum.

Bahkan, kata dia, lembaga pemasyarakatan sendiri belum tentu bisa menjamin korban penyalahgunaan narkoba, tidak mengulangi perbuatannya.

"Kadang-kadang mereka ini kan juga korban dari pergaulan, kemudian juga mungkin ada mental health atau kesehatan mental yang terganggu,” paparnya.

"Maka ya mereka harus kita obati, jangan sampai nanti kemudian mereka terjerumus. Karena kalau pun mereka dipenjara kemudian keluar juga, belum tentu mereka berhenti untuk melakukan hal serupa,” tambahnya.

Ia kemudian mengatakan, banyak kasus di mana pengguna narkoba kembali ditangkap setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Untuk itu diharapkan dengan disediakannya fasilitas rehabilitasi masalah tersebut bisa tuntas.

β€œDan saya mengapresiasi, mengajak berkolaborasi Pemerintah Kabupaten dalam hal ini RSUD, beserta kita saat ini sudah punya ,” tuturnya. (man/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO