TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya menekan peredaran dan penggunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek menggelar workshop penguatan kapasitas pada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba, Kamis (9/9/2021).
Kepala BNNK Trenggalek David Hutapea mengatakan bahwa P4GN tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak BNN semata, tapi perlu dukungan dari media. "Oleh karena para insan media memiliki peran yang sangat besar, oleh sebab itu tanpa dukungan dari teman-teman media, P4GN akan sia-sia," kata David.
Baca Juga: Balai Rehabilitasi Kasus Narkoba di Trenggalek Resmi Dibuka
David mengatakan bahwa narkoba sudah menjadi bagian permasalahan di kehidupan manusia yang arahnya mengancam kehidupan manusia itu sendiri. Sementara terkait dengan Trenggalek, secara kewilayahan Kabupaten Trenggalek relatif aman dari peredaran dan penggunaan narkoba, 15,42 dan dinilai sangat rendah.
"Tapi itu jangan dijadikan acuan, karena hal itu bisa menjadikan kita lengah," ujarnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Dinas Kominfo Trenggalek Edit Hayunan, Wartawan Tribun Aflah, dan Titin Ratna dari Jawa Pos.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi, Srikandi Peduli dan Paguyuban Ibu-Ibu Bagikan Telur dan Sayur Gratis
Kepala Dinas Kominfo Trenggalek mengatakan, peredaran narkoba tidak bisa dideteksi secara manual. Sementara peran kominfo sendiri dalam pencegahan peredaran narkoba adalah menyediakan dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba.
Titin Ratna, Wartawan Jawa Pos mengatakan bahwa sebagai insan media memiliki peran yaitu menyampaikan informasi. "Selaku jurnalis, kita memberikan support dengan memberikan informasi pada masyarakat tentang kinerja yang telah dilakukan oleh BNNK Trenggalek dalam hal penanggulangan narkoba," ujarnya.
Begitu pun dengan Wartawan Tribun Aflah, ia menyampaikan bahwa peran media online dalam pemberantasan narkoba memiliki peran yang besar. "Peran media itu punya kekuatan untuk membongkar jaringan narkoba," kata Aflah. (man/zar)
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News