Minim Pendaftar, 4 Desa di Tuban Terpaksa Perpanjang Pendaftaran Cakades hingga 20 Hari ke Depan

Minim Pendaftar, 4 Desa di Tuban Terpaksa Perpanjang Pendaftaran Cakades hingga 20 Hari ke Depan Pilkades serentak Kabupaten Tuban telah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala desa (Cakades).

"Sesuai prosedur, masa pendaftaran diperpanjang 20 hari sampai terpenuhi kuota minimal 2 orang tiap desa," sambungnya.

Pihaknya berharap, belum terpenuhinya kuota cakades di 4 desa tersebut tidak menghalangi tahapan selanjutnya. Sehingga perjalanan proses pilkades tahun anggaran 2022 bisa terlaksana dengan lancar sesuai jadwal dan tahapan.

"Mayoritas ada 2 bakal setiap desa, terbanyak ada 6 Calon di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan. Total terdapat 114 yang mendaftar 21 pendaftar di antaranya petahana," tambah Suhud.

Lebih lanjut, teknisnya setiap panitia pilkades akan menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara () yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. Setiap maksimal terdapat 500 pemilih. Sedangkan jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara () sejumlah 5 orang.

"Semoga mulai tahapan hingga pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar, tertib, kondusif dan sesuai tahapan yang telah direncanakan," harapnya.

Sementara untuk pembiayaan pilkades dari APBD dan APBDes tahun 2022. Namun untuk besarannya, dia belum dapat memastikan karena masih dalam perhitungan. Tapi, anggaran pilkades menyesuaikan jumlah data pemilih. (gun/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO