Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim (kiri) didampingi Camat Gurah Moch. Imron saat menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Agus Riadi. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Agus Riadi, 48, warga Jalan Ahmad Yani RT. 004 RW.002, Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, meninggal dunia saat bertugas sebagai petugas Ketertiban (Linmas) di TPS 001 Desa Kranggan, pada hari Selasa, 26 November 2024, sekira pukul 02.00 WIB.
Karena meninggal dalam tugas, ahli waris Agus Riadi mendapatkan santunan dari KPU Kabupaten Kediri sebesar Rp20 juta.
Selain dari KPU Kabupaten Kediri, ahli waris Agus Riadi juga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim bersama jajaran, Jumat (29/11/2024), langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris Agus Riadi di Kantor Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Kepada wartawan, Nanang Qosim mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Kediri dan jajaran, bersilahturahmi kepada keluarga Almarhum (Agus Riadi) untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa dan juga ucapan terimakasih atas pengabdian Almarhum (Agus Riadi) selama menjadi petugas ketertiban (linmas) di TPS 001 Desa Kranggan.
"Kami juga menyampaikan kewajiban kami untuk memberikan santunan kepada keluarga Almarhum yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, beliau punya hak untuk mendapatkan santunan dari anggaran pemilihan kepala daerah Kabupaten Kediri. Alhamdulillah sudah kami sampaikan dan keluarga sudah menerima yang diwakili oleh kakak tertua Almarhum,"kata Nanang usai menyerahkan santunan di Kantor Desa Kranggan, Jumat (29/11/2024).
Menurut Nanang, santunan yang diberikan adalah berupa uang sebesar Rp 20 juta yang akan ditransfer ke rekening pihak keluarga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




