KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengumumkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi., Di Hotel Amarta Hill Kota Batu, Senin (16/12/2024)
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap TPS3R Cangar
Dalam laporannya, Yogi mengatakan jika tim pengawas telah mencatat ada sekitar 2.120 form A yang dihasilkan selama proses pengawasan.
Form A tersebut mencakup hasil pengawasan dari berbagai tingkatan, mulai dari pengawas di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Data ini mencerminkan pengawasan yang ketat di setiap proses Pilkada, terutama mulai tahap masa tenang hingga pungut hitung,” kata dia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Optimis Kampung UMKM Junrejo Jadi Sentra Wisata UMKM Nasional
Meskipun hasil pengawasan menunjukkan kinerja yang baik, Bawaslu mencatat adanya 26 dugaan pelanggaran yang terjadi dalam periode masa tenang hingga pemungutan suara. Yogi menegaskan, mayoritas pelanggaran yang teridentifikasi bersifat administratif.
"Pelanggaran ini termasuk kekurangan atau kelebihan logistik serta keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat tahapan pungut hitung,” jelasnya.
Bawaslu Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan Pilkada berjalan secara fair dan transparan.
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga integritas pemilu di daerah tersebut.
Untuk itu, Bawaslu juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Pilkada untuk perbaikan di masa mendatang.
"Kedepan sosialisasi pendidikan politik yang sering kali menyasar pada kalangan tertentu, tapi berikutnya ke semua lapisan" jelasnya
Baca Juga: Kerja Sama International Breeding Program, JTP 2 Kenalkan Satwa Baru: Red Panda dan Jerapah
Dengan adanya laporan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat.
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Ia juga mengungkapkan situasi perkembangan pilkada kota Batu saaat ini sangat menggembirakan. Menurut Yogi, saat ini belum ada potensi sengketa yang muncul.
Baca Juga: Faradila Rasakan Kemudahan saat Akses Layanan Administrasi BPJS Kesehatan di MPP Kota Batu
Kata Yogi hingga saat ini, tidak terdapat pengajuan penyelesaian sengketa yang masuk, terutama kepada Mahkamah Konstitusi, selama periode tiga hari setelah penetapan perolehan suara untuk Pilkada Kota Batu.
“Sengketa itu nol, tidak ada permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi sejak 3 hari ditetapkannya perolehan suara Pilwali Kota Batu, ketiga saksi paslon Wali kota Dan Wakil Wali kota Batu juga menandatangani berita acara,” ujarnya dengan tegas.
Meskipun demikian, Yogi mencatat bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih tengah menangani satu kasus pelanggaran terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus ini telah didaftarkan dan menjadi sorotan Bawaslu.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Yogi juga mengapresiasi antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Ia mengakui bahwa banyak laporan yang relevan telah diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu dalam proses pengawasan.
Partisipasi aktif masyarakat ini terbukti sangat penting untuk memastikan kejujuran dan keadilan pemilihan. (adi/van)
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News