SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua tersangka spesialis pencurian alat-alat bangunan berhasil dibekuk Polsek Gayungan, Kota Surabaya.
Kedua tersangka adalah Moch Holik (42) warga Jl. Pesapen 1/6 Pabean Cantikan dan Suhendro (57) warga Jl. Tambak Gringsing blok 3 gang 3. Keduanya berhasil ditangkap setelah kedapatan menjual alat-alat bangunan dengan harga miring.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Penangkapan keduanya bermula dari laporan Dwi Widodo (46), warga Jl. Petemon Kuburan selaku mandor pembangunan rumah di Jalan Ketintang.
Ia melapor telah kehilangan alat-alat bangunan berupa bor, gerinda, dan lainya, pada Jumat 10 Juni 2022 pukul 16.30 WIB.
“Kami berhasil mengungkap para pelaku dari rekaman CCTV. Setelah kita lakukan pemeriksaan tempat kejadian, ternyata korban mengenal salah satu pelaku,” ujar Kapolsek Gayungan Suhartono, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku bisa masuk ke lokasi rumah yang sedang dibangun dengan cara merusak gembok pagar. Setelah itu, pelaku mencuri alat-alat listrik dan alat-alat bangunan.
Barang-barang itu lantas dijual kepada para tukang bangunan yang dikenal.
“Saya melakukan itu karena saya sudah gak kerja lagi sebagai tukang bangunan. Sedangkan saya membutuhkan pekerjaan untuk biaya hidup sehari-hari,” akui Moch Holik. (rus/rev)
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
Caption : Dua tersangka curi alat alat bangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News