BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Remaja dari Kampung Mandar, Banyuwangi, Bayu (19), gagal mendapat SIM C meski telah memiliki sertifikat mengemudi yang telah dibayar mahal. Ia mempertanyakan fungsi dari salah satu syarat wajib selain mengikuti ujian teori dan praktik itu.
"Saya sudah bayar mahal untuk mendapatkan sertifikat mengemudi ini. Tetapi saya masih gagal, saat ujian praktik SIM C di Satpas Polresta Banyuwangi, Rabu (3/8/2022) kemarin. Terus apa fungsi sertifikat ini?," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
"Untuk mendapatkan sertifikat mengemudi sepeda motor, saya harus membayar Rp126 ribu, dari harga normal Rp550 ribu di Lucky (lembaga kursus mengemudi) karena ada diskon kemerdekaan 77 persen. Meski begitu, itu masih mahal buat saya yang hanya seorang anak nelayan," imbuhnya.
Saat berada di Lucky, Bayu mengaku tidak dilatih mengemudi, hanya mengerjakan soal yang ada rambu-rambu lalu lintas. Setelah mengerjakan soal yang diberikan, sertifikat mengemudi yang menyatakan telah mengikuti pelatihan singkat dan uji kemampuan mengemudi kendaraan bermotor roda dua/sepeda motor baru diterima.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
"Tanggal 10 Agustus ini saya disuruh datang ke Satpas Polresta Banyuwangi, untuk ujian praktik lagi," akunya.
Satpas Polresta Banyuwangi kini mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Sim yang tertuang dalam pasal 9 ayat 3.
Dengan demikian, masyarakat pun berusaha memenuhinya. Namun, tak sedikit yang mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan SIM yang diterbitkan lembaga kursus mengemudi yang menyewa tempat di luar kawasan Satpas Polresta Banyuwangi, Lucky.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Keluhan ini banyak disampaikan warga Banyuwangi melalui media sosial yang menjadi perbincangan dan menyita perhatian para aktivis, khususnya di Bumi Blambangan. Yono petugas Lucky menyebut harga pembuatan sertifikat tergantung dari paketnya.
Adapun biaya kursus mengemudi sepeda motor paket lengkap dibanderol Rp1,2 juta, paket pengetahuan mengemudi Rp550 ribu, dan kecakapan mengemudi Rp800 ribu. Sedangkan mengemudi mobil paket lengkap Rp1,8 juta pengetahuan mengemudi Rp650 ribu, kecakapan mengemudi Rp1.3 juta.
"Tetapi itu harga kemarin, kalau sekarang kita diskon 77%. Promo kemerdekaan bulan Agustus," ujarnya, Rabu (3/8/2022). (guh/mar)
Baca Juga: Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News