BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Remaja dari Kampung Mandar, Banyuwangi, Bayu (19), gagal mendapat SIM C meski telah memiliki sertifikat mengemudi yang telah dibayar mahal. Ia mempertanyakan fungsi dari salah satu syarat wajib selain mengikuti ujian teori dan praktik itu.
"Saya sudah bayar mahal untuk mendapatkan sertifikat mengemudi ini. Tetapi saya masih gagal, saat ujian praktik SIM C di Satpas Polresta Banyuwangi, Rabu (3/8/2022) kemarin. Terus apa fungsi sertifikat ini?," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA:
- Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
- Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
- Awas! BMKG Minta Masyarakat Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Sepekan
- Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
"Untuk mendapatkan sertifikat mengemudi sepeda motor, saya harus membayar Rp126 ribu, dari harga normal Rp550 ribu di Lucky (lembaga kursus mengemudi) karena ada diskon kemerdekaan 77 persen. Meski begitu, itu masih mahal buat saya yang hanya seorang anak nelayan," imbuhnya.
Saat berada di Lucky, Bayu mengaku tidak dilatih mengemudi, hanya mengerjakan soal yang ada rambu-rambu lalu lintas. Setelah mengerjakan soal yang diberikan, sertifikat mengemudi yang menyatakan telah mengikuti pelatihan singkat dan uji kemampuan mengemudi kendaraan bermotor roda dua/sepeda motor baru diterima.
"Tanggal 10 Agustus ini saya disuruh datang ke Satpas Polresta Banyuwangi, untuk ujian praktik lagi," akunya.