SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang Karyawan BCA Finance Manyar ditangkap Anggota Polsek Gubeng karena diduga melakukan pencurian mobil. Terduga pelaku tersebut diketahui bernama Riza Puji Indrawan (26), Warga Desa Plumbungan RT 14 RW 5 Bojonegoro.
Ia mencuri mobil Daihatsu Ayla milik Angga Roni yang juga Karyawan BCA Finance Manyar, warga Jl. Menganti Kabupaten Gresik. Informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut dilakukan di kos-kosan Jl. Baratajaya 3A/5, Surabaya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Keduanya merupakan teman satu kantor dan tinggal di rumah kos yang sama. Beruntung, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada Kamis (4/8/2022) pukul 18.00 WIB itu terekam CCTV.
Wawan, pemilik kos menceritakan, pelaku mengambil kunci kontak mobil dengan membuka kaca fleksibel kamar korban. Pelaku menggunakan gagang sapu untuk mengambil kunci kontak yang diletakkan korban di meja bawa kaca.
“Pengambilan kunci itu terekam CCTV di lorong kamar pada Kamis siang. Namun, oleh pelaku mobil diambilnya pada Kamis manghrib dan juga terekam CCTV yang berada di depan rumah saya,” ujar Wawan, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Korban Roni baru mengetahui mobilnya hilang setelah pulang dari Kantor pada Kamis malam. “Setelah saya cek rekaman CCTV dan dipastikan pencurianya adalah Reza, lantas korban melapor ke polisi,” ujar Wawan.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan pencurian mobil dan sudah melakukan penangkapan kepada dua orang.
“Memang kita sudah melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian dua orang, namun belum bisa kita rilis secara terbuka karena unit mobilnya belum ditemukan,” ujarnya, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
Dua pelaku yang ditangkap Polsek Gubeng adalah Riza Puji Indrawan dan seseorang yang diduga sebagai penghubung kepada penadah. Sebab, pelaku sudah menjual mobil korban ke seseorang melalui perantara.
“Infonya yang ditangkap polisi selain Riza pelaku pencurian, juga pelaku yang menghubungkan ke penadah,” tambah Wawan.
Pasca penangkapan, orang tua Riza membersihkan barang perkakas anaknya yang berada di kamar No. 210. Saat itu, ditemukan kunci duplicate kamar 205, di mana penghuninya pernah kehilangan laptop, beberapa waktu lalu
Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara
“Kita juga kaget kok dia menyimpan kunci kamar itu ya, di mana kamar itu pernah kehilangan laptop,” tutup Wawan. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News