JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Enam desa pada tiga kecamatan di Kabupaten Jombang mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat dalam bentuk program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW).
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna menunjang kegiatan sosial dan peningkatan ekonomi suatu wilayah. Sedangkan, pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan secara swakelola.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Berdasarkan SK Menteri PUPR nomor 347/KTPS/M/2022, di Jombang ada tiga kecamatan yang dapat program ini, yakni Kecamatan Ngoro, Kesamben, dan Kabuh," kata Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjajanto, Senin (8/8/2022).
Ia menyebut, enam desa penerima program PISEW tahun ini yakni, Desa Ngoro dan Badang, Kecamatan Ngoro; Desa Jatiduwur dan Jombatan, Kecamatan Kesamben; dan Desa Kabuh dan Kedungjati, Kecamatan Kabuh.
"Masing-masing desa akan mendapatkan dana sebesar Rp500 juta untuk proyek infrastruktur kawasan," tuturnya.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Setelah Surat Keputusan (SK) turun, kata Heru, desa-desa penerima program akan melakukan musyawarah untuk pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).
"BKAD akan melakukan rapat untuk menentukan titik yang akan dibangun di dua desa itu," ujarnya.
Dalam proses ini juga akan mendapatkan pendampingan. Nantinya, lanjut Heru, satker dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementrian PUPR bakal menyiapkan tenaga pendamping khusus.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
"Jadi dari satker nanti yang akan melakukan rekrutmen untuk tenaga pendamping itu," ungkapnya.
Karena pekerjaannya dengan sistem swakelola, pelaksanaan proyek ini akan dilakukan secara langsung oleh BKAD.
"Dinas Perkim Jombang di sini sebagai fasilitator saja, dana dari pusat dan dilaksanakan BKAD," pungkasnya. (aan/mar)
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News