SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD Sampang berinisial IN dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya warga, MR. Penganiayaan itu dilakukan di Jalan Saketeng, Desa Panggung, Kecamatan Sampang.
"Ya betul, MR dianiaya oleh lima orang yang terdiri dari anggota dewan dari PDIP dan Sekdes Pengelen. Pada saat itu, korban berada di warung kopi dan dihampiri beberapa orang," ucap saksi mata di tempat kejadian, Johan, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
- Pemkab Sampang Gelar Parade Takbir Keliling Lebaran Idulfitri 2024
- Inspektorat Kabupaten Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulenger
Akibatnya, MR mengalami patah tulang di hidung dan mengalami pendarahan cukup serius. Korban kini tengah menjalani rawat inap di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang. Ia menuturkan, MR kemudian melapor ke Mapolres Sampang atas penganiayaan yang dialami.
"Korban sudah melaporkan penganiayaan ini ke Polres Sampang. Dan Polres Sampang mengarahkan untuk dilakukan visum untuk menindaklanjuti laporan," ungkapnya.
Sementara itu, Unit IV Satreskrim Polres Sampang, Aipda Soni Eko, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tindak penganiayaan dari masyarakat.
"Ya, betul. Ada masyarakat melaporkan atas penganiayaan. Tetapi untuk motifnya kami dalami dulu," kata Soni.
"Untuk sekarang kami tidak bisa memberikan informasi secara jelas karena belum mengetahui motif penganiayaan. Namun, kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait laporan ini," imbuhnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News