Diduga Melakukan Penganiayaan, Anggota Dewan Dilaporkan ke Polres Sampang

Diduga Melakukan Penganiayaan, Anggota Dewan Dilaporkan ke Polres Sampang Korban penganiayaan berinisial MR saat menjalani perawatan di RSUD Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD Sampang berinisial IN dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya warga, MR. Penganiayaan itu dilakukan di Jalan Saketeng, Desa Panggung, Kecamatan Sampang.

"Ya betul, MR dianiaya oleh lima orang yang terdiri dari anggota dewan dari PDIP dan Sekdes Pengelen. Pada saat itu, korban berada di warung kopi dan dihampiri beberapa orang," ucap saksi mata di tempat kejadian, Johan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Akibatnya, MR mengalami patah tulang di hidung dan mengalami pendarahan cukup serius. Korban kini tengah menjalani rawat inap di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang. Ia menuturkan, MR kemudian melapor ke Mapolres Sampang atas penganiayaan yang dialami.

"Korban sudah melaporkan penganiayaan ini ke Polres Sampang. Dan Polres Sampang mengarahkan untuk dilakukan visum untuk menindaklanjuti laporan," ungkapnya.

Sementara itu, Unit IV Satreskrim Polres Sampang, Aipda Soni Eko, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tindak penganiayaan dari masyarakat.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Ya, betul. Ada masyarakat melaporkan atas penganiayaan. Tetapi untuk motifnya kami dalami dulu," kata Soni.

"Untuk sekarang kami tidak bisa memberikan informasi secara jelas karena belum mengetahui motif penganiayaan. Namun, kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait laporan ini," imbuhnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO