TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah merealisasikan penyaluran gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada Masyarakat dalam Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus Tahun 2022 mendatang.
Secara simbolis, penyerahan sang merah putih oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, kepada 19 Camat se Kabupaten Tulungagung, lalu, bendera tersebut akan distribusikan ke kepala desa. Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Rabu (10/08/2022).
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
"Pembagian bendera kepada Camat Se Kabupaten Tulungagung dalam rangka untuk mensukseskan pengibaran 10 Juta bendera di Indonesia," tuturnya.
Ia menyampaikan, Bendera yang diterima oleh Camat nantinya diserahkan ke semua kepala Desa kemudian didistribusikan kepada Masyarakat dan wajib dikibarkan di wilayah masing-masing.
"Waktu pengibaran bendera harus dilakukan selama sebulan penuh, dimulai pada tanggal 01 sampai dengan 31 Agustus nanti," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
Selanjutnya, masih menurut Maryoto Birowo, pihaknya mengajak masyarakat Tulungagung mengibarkan sang merah putih secara serentak.
"Dengan semangat proklamasi kemerdekaan RI Ke-77 dengan bendera merah putih. Karena bendera sang merah putih merupakan lambang atau simbol kebesaran negara," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, menyampaikan bahwa 10 ribu bendera merah putih diserahkan oleh Camat, dimungkinkan besok langsung akan dibagikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Diamankan Polisi
"setelah terpasang, kita akan menerima laporan berupa dokumentasi yang nantinya akan kami serahkan ke provinsi dan pusat," pungkasnya.(fer/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News