Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek

Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek Petugas gabungan Satpol PP dan Satuan Samapta Polres Tuban melakukan penyisiran di kamar hotel

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lima pasangan bukan suami istri digrebek petugas gabungan Satpol PP dan Satuan Samapta Polres di dua hotel berbeda, Minggu (14/8/2022).

Kelimanya langsung digelandang petugas karena tidak mampu menunjukkan surat nikah kepada petugas sebagai bukti pasangan yang sah.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Lima pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar Hotel Bintang ," Kasat Samapta Polres , AKP Chakim Amrullah.

Chakim menjelaskan, razia yang dilakukan kali ini berdasarkan laporan masyarakat.Diduga, hotel tersebut sering digunakan mesum para remaja.

"Ada dua lokasi yang menjadi sasaran kami, hotel asri dan hotel bintang," imbuhnya.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Kelima pasangan mesum tersebut, yakni berinisial AA (24) asal Kecamatan Bancar, Kabupaten , bersama dengan perempuan DY (24) asal Kabupaten Malang. Kemudian, MC (25) bersama perempuan L (25) yang keduanya warga .

Lalu pria SH (27) bersama perempuan M (24) yang keduanya mahasiswa asal Semanding, . Selanjutnya, dua warga Lamongan, yakni Y (21) bersama NIK (19). Terakhir, D (30) bersama wanita K (27) asal Malang.

"Untuk selanjutnya lima pasangan tersebut akan menjalani sidang tipiring di pengadilan negeri ," pungkasnya.(gun/rif)

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Grebek Kos-kosan, Satpol PP Padanng Temukan Dua Pasang Remaja Tidur di Dalam Kamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO