Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek

Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek Petugas gabungan Satpol PP dan Satuan Samapta Polres Tuban melakukan penyisiran di kamar hotel

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lima pasangan bukan suami istri digrebek petugas gabungan Satpol PP dan Satuan Samapta Polres Tuban di dua hotel berbeda, Minggu (14/8/2022).

Kelimanya langsung digelandang petugas karena tidak mampu menunjukkan surat nikah kepada petugas sebagai bukti pasangan yang sah.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Lima pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar Hotel Bintang Tuban," Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.

Chakim menjelaskan, razia yang dilakukan kali ini berdasarkan laporan masyarakat.Diduga, hotel tersebut sering digunakan mesum para remaja.

"Ada dua lokasi yang menjadi sasaran kami, hotel asri dan hotel bintang," imbuhnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Kelima pasangan mesum tersebut, yakni berinisial AA (24) asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, bersama dengan perempuan DY (24) asal Kabupaten Malang. Kemudian, MC (25) bersama perempuan L (25) yang keduanya warga Tuban.

Lalu pria SH (27) bersama perempuan M (24) yang keduanya mahasiswa asal Semanding, Tuban. Selanjutnya, dua warga Lamongan, yakni Y (21) bersama NIK (19). Terakhir, D (30) Tuban bersama wanita K (27) asal Malang.

"Untuk selanjutnya lima pasangan tersebut akan menjalani sidang tipiring di pengadilan negeri Tuban," pungkasnya.(gun/rif)

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Grebek Kos-kosan, Satpol PP Padanng Temukan Dua Pasang Remaja Tidur di Dalam Kamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO