MALANG, BANGSAONLINE.com - Polres Malang melalui Polsek Bululawang rutin menggelar penyekatan kendaraan pengangkut ternak. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang.
Kali ini, penyekatan dilakukan di depan Pos Lantas Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. "Kami mengecek administrasi hewan ternak sebelum keluar masuk perbatasan wilayah," kata Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Ia menyebut kegiatan ini merupakan kepedulian anggota Polri yang bersinergi dengan TNI dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Malang dalam upaya merealisasikan Surat Edaran bupati soal penanganan Wabah PMK.
"Menyikapi maraknya virus PMK pada hewan ternak ini, Kami secara intensif melakukan giat penyekatan guna membatasi mobilisasi hewan ternak," tuturnya.
Selain melakukan penyekatan, anggota Polsek Bululawang juga melakukan patroli untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Tak lupa juga menyampaikan apabila menemui gejala PMK untuk segera berkoordinasi kepada Kepolisian maupun Perangkat Desa.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat apresiasi dari masyarakat, karena selain terciptanya situasi yang aman dan kondusif juga terjalin silaturahmi kepada masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, berharap melalui berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya seperti penyemprotan disinfektan, penyekatan mobilitas, dan pemberian vaksin kepada hewan ternak, mampu untuk menekan angka penyebaran PMK di wilayah hukumnya. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News