Pasang Spanduk, Warga Klojen Malang Tolak Pintu Samping SPPG Dapur Jagalan

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Penolakan warga terhadap pembukaan akses baru di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Jagalan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, terus menguat.

Selain mengumpulkan lebih dari 50 tanda tangan penolakan, warga RT 12 RW 06 juga memasang spanduk bertuliskan "Kami Warga RT 12 Menolak Adanya Pembuatan Pintu Samping SPPG" sebagai bentuk protes terhadap pembangunan pintu samping yang dinilai dilakukan tanpa komunikasi dengan masyarakat.

Warga menilai pembukaan akses baru tersebut berpotensi mengubah pola aktivitas di jalan lingkungan yang selama ini menjadi akses utama warga.

 Di tengah polemik tersebut, beredar pula dugaan di kalangan warga bahwa pembangunan pintu samping berkaitan dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG, meski hingga kini dugaan itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ketua RT 12 RW 06, Jumali, mengatakan lebih dari 50 warga telah menyampaikan keberatan secara tertulis terhadap pembukaan akses baru tersebut.

"Yang menandatangani surat keberatan ada lebih dari 50 orang. Warga menolak karena jalan yang akan digunakan merupakan akses utama RT 12 RW 06," ujarnya.

Menurut Jumali, berdasarkan penjelasan yang diterima dari pihak SPPG, pembangunan pintu samping dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu ada inspeksi mendadak (sidak) dari pemerintah pusat.

"Penjelasan yang kami terima, pintu samping itu dibuat untuk mengantisipasi jika ada sidak dari pusat," terangnya.

Saat ditanya alasan renovasi baru dilakukan saat ini, Jumali mengaku tidak mengetahui latar belakang kebijakan tersebut.

"Kalau ditanya kenapa baru direnovasi sekarang, saya tidak tahu. Silakan ditanyakan langsung kepada pihak SPPG agar penjelasannya lebih jelas," tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran warga, Mitra SPPG Dapur Jagalan, Hanan, melalui sambungan telepon membantah adanya persoalan pada sistem pengolahan limbah.

 Ia menegaskan dapur telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi sebagaimana mestinya.

"Kalau soal IPAL aman. Saya melihat persoalan yang muncul lebih kepada komunikasi di lapangan yang mungkin belum tersampaikan dengan baik kepada sebagian warga," ujar Hanan.

Menurut Hanan, polemik yang berkembang lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara pengelola dan masyarakat sekitar, bukan karena adanya persoalan teknis pada fasilitas pengolahan limbah.

"Kami tidak menutup diri terhadap aspirasi masyarakat, dan kami siap duduk bersama dan berkomunikasi dengan warga. Harapannya persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah sehingga operasional SPPG tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan lingkungan sekitar," pungkasnya. (dad/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: