KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mengawal Karnaval Kemerdekaan dalam rangka perayaan HUT RI ke-77 pada Sabtu (20/8/2022) besok, Satlantas Polres Mojokerto Kota akan memberlakukan penutupan 21 titik jalan di wilayah Kota Mojokerto.
Kegiatan Karnaval Kemerdekaan dimulai pada pukul 09.00 WIB dari Lapangan Surodinawan Kecamatan Prajuritkulon dan finish di Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No.50, Mergelo, Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso menyampaikan, penutupan jalan itu akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan kegiatan karnaval selesai.
“Kami berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Dinas terkait jelang kegiatan Karnaval Kemerdekaan dengan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan dan pengalihan jalan di 21 titik, serta pengaturan arus lalu lintas,” ucap AKP Heru, Jumat (19/8/2022).
Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-77 itu digelar dengan tema, "Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat" itu dimulai dari pawa sepeda hias, gerak jalan, dan pawai pembangunan.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam menyebutkan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan dan pengamanan serta kelancaran kegiatan masyarakat di Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-77 di Kota Mojokerto.
“21 titik penutupan dan pengalihan jalan ini mulai dari Simpang 4 Murukan, Simpang Ketidur, Simpang Kecamatan Prajuritkulon, Simpang Blooto, Simpang 4 SPMA, Simpang Penarip, Simpang 4 Tribuana Tunggal Dewi, Simpang 4 Wahid Hasyim, Simpang 4 Prapanca, dan Simpang 3 Kartini Barat," sebutnya.
"Kemudian Simpang 3 Jembatan Pulorejo, Simpang Cakar Ayam, Alun-Alun Utara, Simpang 4 PMI, Simpang Jembatan Lespadangan, Simpang 3 Rumah Rakyat, Simpang Bri Lama, Simpang KFC, Simpang 3 Bawah Jembatan Gajah Mada, Simpang 4 Miji, serta Simpang 4 Jaksa Agung Suprapto,” pungkasnya. (ana/ari)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News