Pria di Tuban Diamankan Polisi Saat Transaksi Chip Higgs Domino

Pria di Tuban Diamankan Polisi Saat Transaksi Chip Higgs Domino ADS, Penjual chip Higgs Domino Island di Jalan Mojopahit, Tuban saat ditangkap petugas kepolisian.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - ADS, Penjual chip ' (HDI)' diciduk polisi saat bertransaksi dengan seorang pembeli.

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Tuban saat melaksanakan patroli di salah satu counter handphone, Jalan Mojopahit yang diduga menyediakan jual beli chip Higgs Domino.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Saat dicek, petugas menemukan dua lembar catatan atau rekapan penjualan Chip Domino," kata Kapolsek Tuban, Iptu Rianto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (24/8/2022).

Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban ini menjelaskan, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua buah Handphone lengkap dengan aplikasi HDI dengan ID : 86996715 milik pelaku dan ID : 1936231 milik pembeli yang digunakan transaksi jual beli chip.

"Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.519.000 yang diduga dari hasil transaksi jual beli chip ini," tambahnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo pasal 45 ayat 2 UU RI. No. 19 tahun 2016. dan atau 303 KUHP, karena dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik.

"Pelaku dan barang bukti diamankan polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (gun/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO