PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Pasuruan, mengelar sidang etik terkait video mesum anggota Fraksi PKB berinisial IY, Senin 29 Agustus 2022.
Sidang etik tersebut dilaksanakan tertutup di Kantor DRPD Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Raci Kecamatan Bangil.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Saifullah Damanhuri, Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, menyebut pihaknya masih harus melaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
Bila terbukti bersalah, BK bisa memberi sanksi berat berupa pemberhentian dari keanggotaan dewan alias pemecatan.
"BK masih akan menggelar sidang tertutup menyikapi perkembangan yang ada ini (video mesum salah satu anggota dewan," ujar Saifullah Damanhuri, Ketua BK DPRD Pasuruan.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
(Saifullah Damanhuri)
"Sementara kita kan tahunya dari media online. Kita belum sampai ke sana (penentuan sanksi), kita belum rapat," singkatnya.
Sementara Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, memastikan bahwa DPP telah memecat IY karena dinilai melanggar norma, AD/ART, dan mencederai prinsip-prinsip perjuangan serta khidmat PKB ke masyarakat.
Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79
"Keputusannya, DPP memberhentikan yang bersangkutan dari PKB. Artinya, keanggotaannya dicabut. Namun, kami belum menerima salinan keputusan dari DPP," terang Dion, sapaan akrabnya.
Terkait keanggotaan IY di DPRD, pihaknya akan memproses keputusan DPP untuk disampaikan kepada pimpinan di dewan. "Akan diproses lebih lanjut," pungkas Dion yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Diketahui sebelumnya, video mesum itu beredar dan membuat heboh warga Pasuruan beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan
Video mesum berdurasi 10 detik tersebut diduga diperankan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial IY.
Diduga, adegan mesum itu dilakukan saat IY sedang kunker di salah satu hotel di luar kota. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News