JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik drastis. Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter kini naik menjadi Rp10.000. Pertamax naik menjadi 14.500 per liter, dari harga sebelumnya Rp 12.500. Sedang solar kini Rp6.800 per liter dari harga sebelumnya, Rp5.150 per liter.
Lalu sepeda motor dan mobil apa saja yang dilarang isi pertalite? Inilah daftar sepeda motor dan mobil yang dilarang isi pertalite:
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Motor di atas 250cc
Honda CB650R
Honda CB500X
Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM di Malang Raya Aman Jelang Ramadhan hingga Idul Fitri
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Yamaha T Max
Baca Juga: Wartawan di Kediri Jajal Hyundai Stargazer Lalui Lereng Wilis
Yamaha MT09
Yamaha MT07
Kawasaki Ninja ZX10R
Baca Juga: Simak Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp13.300 per Liter
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki KX450
Mobil di atas 1.500cc
Baca Juga: Kabar Gembira! Harga Pertamax Turun Hari Ini
Toyota Avanza
Toyota Rush
Toyota Fortuner
Baca Juga: Jember Tercatat Sebagai Daerah Inflasi Tertinggi se-Jatim, Kepala BPS Sebut Ada Kelalaian TPID
Toyota Vios
Toyota Kijang Innova
Daihatsu Xenia
Baca Juga: Gubernur Khofifah Blusukan ke Pasar Sayur Magetan, Pastikan Harga Stabil dan Inflasi Terkendali
Daihatsu Terios
Mitsubishi Xpander
Wuling Confero S
Baca Juga: Pemkab Kediri Beri Bantuan Pada 5 Ribu Pedagang
Wuling Almaz RS
Honda Mobilio
Honda HR-V
Nissan Livina
Nissan Serena
Suzuki Ertiga
Suzuki Baleno Hatchback
Hyundai Stargazer
Mazda CX-5
Mazda CX-3
Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Presiden Jokowi dikutip detik.com, Sabtu (3/9/2022).
Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan tarif baru BBM subsidi ini berlaku pada hari ini.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News