
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik drastis. Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter kini naik menjadi Rp10.000. Pertamax naik menjadi 14.500 per liter, dari harga sebelumnya Rp 12.500. Sedang solar kini Rp6.800 per liter dari harga sebelumnya, Rp5.150 per liter.
Lalu sepeda motor dan mobil apa saja yang dilarang isi pertalite? Inilah daftar sepeda motor dan mobil yang dilarang isi pertalite:
Motor di atas 250cc
Honda CB650R
Honda CB500X
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Yamaha T Max
Yamaha MT09
Yamaha MT07
Kawasaki Ninja ZX10R
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki KX450
Mobil di atas 1.500cc
Toyota Avanza
Toyota Rush
Toyota Fortuner
Toyota Vios
Toyota Kijang Innova
Daihatsu Xenia
Daihatsu Terios
Mitsubishi Xpander
Wuling Confero S
Wuling Almaz RS
Honda Mobilio
Honda HR-V
Nissan Livina
Nissan Serena
Suzuki Ertiga
Suzuki Baleno Hatchback
Hyundai Stargazer
Mazda CX-5
Mazda CX-3
Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Presiden Jokowi dikutip detik.com, Sabtu (3/9/2022).
Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan tarif baru BBM subsidi ini berlaku pada hari ini.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin. (tim)