SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KAI Daop 8 Surabaya menolak sebanyak 1.564 calon pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub nomor 84 tahun 2022. Dalam hal ini, para calon pelanggan dengan usia di atas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster), dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus s/d 12 September, yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.
Baca Juga: Selama Agustus 2024, KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Peningkatan Penumpang dan Ketepatan Waktu
"Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (6/9/2022).
Luqman menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.
"Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun," tuturnya.
Baca Juga: Imbauan KAI Daop 7 soal Keselamatan di Perlintasan Kereta Api
Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi pelanggan yaitu memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI.
"KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. (yan/mar)
Baca Juga: Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Napak Tilas Sejarah Kereta Api di Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News