KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Malang mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pasuruan di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (6/9/2022).
TPAKD mempunyai tugas untuk mendukung perekonomian di daerah melalui akses keuangan, penguatan sektor UMKM, dan produktif lainnya.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Belum Bisa Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Februari ini
Pengukuhan TPAKD Kota Pasuruan itu dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf. Dalam sambutannya, Gus Ipul, sapaan Wali Kota Pasuruan menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal.
Sebab, berdasarkan pengamatan pihaknya, banyak masyarakat yang masih memanfaatkan pelaku jasa keuangan informal, di antaranya rentenir. Padahal, praktik rentenir sangat merugikan masyarakat.
"Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak dalam praktik rentenir. Hal ini karena untuk mendapatkan pinjaman di pelaku keuangan informal lebih mudah namun memiliki bunga dan risiko yang besar," imbuhnya.
Baca Juga: Ngaku Tangan Kanan Wali Kota, Pria di Surabaya Bersama Rekannya Tipu 14 UMKM Warga Sememi
Untuk itu, dirinya bersyukur OJK memiliki program yang mendukung harapan pemerintah untuk memerangi praktik pembiayaan yang merugikan warga dengan bunga yang sangat tinggi.
"Saya berterima kasih atas program-program yang telah dijalankan OJK termasuk membentuk TPAKD. Ini merupakan salah satu usaha nyata pemerintah untuk salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengakses dan memahami lembaga jasa keuangan formal yang aman," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Ajak UMKM Daftarkan HKI Merek Produk, Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim Gelar Bimbingan dan Konsultasi
Sebagai langkah nyata dalam upaya mendekatkan akses jasa keuangan formal, Pemkot Pasuruan mencanangkan program kelurahan bebas rentenir. Nantinya, Kelurahan Pekuncen akan menjadi pilot project pelaksanaan program ini.
Pemkot Pasuruan menekankan pada upaya edukasi dan sosialisasi jasa keuangan formal, membangun infrastruktur jasa keuangan di kelurahan, serta adanya agen jasa keuangan formal di kelurahan yang ada di Kota Pasuruan.
Di sektor UMKM dan perkreditan rakyat, Pemkot Pasuruan juga meluncurkan Kurma (Kredit Usaha Rakyat Mandiri) serta Kredit Madinah (Merdeka dari Rentenir, Aman, dan Sejahtera).
Baca Juga: OJK Malang Blokir 8.500 Rekening Judol
"Untuk itu para pelajar di Kota Pasuruan, pemkot memiliki program satu pelajar satu rekening untuk menstimulus gerakan rajin menabung bagi para pelajar," pungkasnya.
Sementara Friderica Widyasari Dewi, anggota dewan komisaris OJK menyampaikan bahwa dirinya merasa senang bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Kota Pasuruan.
Pihaknya menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan jasa keuangan. Dirinya sepakat bahwa praktik rentenir sangat membebani masyarakat
Baca Juga: Di Rakernas FKDK-BPDSI, Pj Gubernur Jatim Dorong BPD Beradaptasi di Era Digitalisasi
"Banyak masyarakat menggunakan jasa keuangan namun kadang tidak paham tentang poduknya. Kedepan perlindungan konsumen melalui langkah edukasi tentang pemanfaatan jasa keuangan, utamanya dalam mewaspadai jasa keuangan informal akan kami tingkatkan," kata Friederica.
Turut hadir dalam pengukuhan itu, Anggota Komisi XI DPR RI H Mukhamad Misbakhun, Kepala OJK Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri, serta beberapa perwakilan Bank Indonesia Kantor Wilayah Malang. (ard/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News