KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Malang mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pasuruan di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (6/9/2022).
TPAKD mempunyai tugas untuk mendukung perekonomian di daerah melalui akses keuangan, penguatan sektor UMKM, dan produktif lainnya.
BACA JUGA:
- HUT Perumda Tirta Umbulan, Gus Ipul: Ketersediaan Air Bersih Salah Satu Indikator Kesejahteraan
- Hadiri Nuzulul Quran, Gus Ipul Beri Motivasi, Banyak Anak Yatim Piatu Masa Depannya Sukses
- Unicef Apresiasi Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan
- Gandeng Pelbagai Pihak, OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Pengukuhan TPAKD Kota Pasuruan itu dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf. Dalam sambutannya, Gus Ipul, sapaan Wali Kota Pasuruan menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal.
Sebab, berdasarkan pengamatan pihaknya, banyak masyarakat yang masih memanfaatkan pelaku jasa keuangan informal, di antaranya rentenir. Padahal, praktik rentenir sangat merugikan masyarakat.
"Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak dalam praktik rentenir. Hal ini karena untuk mendapatkan pinjaman di pelaku keuangan informal lebih mudah namun memiliki bunga dan risiko yang besar," imbuhnya.
Untuk itu, dirinya bersyukur OJK memiliki program yang mendukung harapan pemerintah untuk memerangi praktik pembiayaan yang merugikan warga dengan bunga yang sangat tinggi.
"Saya berterima kasih atas program-program yang telah dijalankan OJK termasuk membentuk TPAKD. Ini merupakan salah satu usaha nyata pemerintah untuk salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengakses dan memahami lembaga jasa keuangan formal yang aman," ujar Gus Ipul.