Kurangi Ketergantungan Masyarakat Terhadap Rentenir, Wali Kota Pasuruan Gandeng OJK Kukuhkan TPKAD

Kurangi Ketergantungan Masyarakat Terhadap Rentenir, Wali Kota Pasuruan Gandeng OJK Kukuhkan TPKAD Pemkot Pasuruan bersama OJK Wilayah Malang mengukuhkan TPAKD Kota Pasuruan di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (6/9/2022).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Otoritas Jasa Keuangan () Wilayah Malang mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pasuruan di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (6/9/2022).

TPAKD mempunyai tugas untuk mendukung perekonomian di daerah melalui akses keuangan, penguatan sektor , dan produktif lainnya.

Pengukuhan itu dipimpin langsung . Dalam sambutannya, , sapaan Wali Kota Pasuruan menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal.

Sebab, berdasarkan pengamatan pihaknya, banyak masyarakat yang masih memanfaatkan pelaku jasa keuangan informal, di antaranya rentenir. Padahal, praktik rentenir sangat merugikan masyarakat.

"Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak dalam praktik rentenir. Hal ini karena untuk mendapatkan pinjaman di pelaku keuangan informal lebih mudah namun memiliki bunga dan risiko yang besar," imbuhnya.

Untuk itu, dirinya bersyukur memiliki program yang mendukung harapan pemerintah untuk memerangi praktik pembiayaan yang merugikan warga dengan bunga yang sangat tinggi.

"Saya berterima kasih atas program-program yang telah dijalankan termasuk membentuk TPAKD. Ini merupakan salah satu usaha nyata pemerintah untuk salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengakses dan memahami lembaga jasa keuangan formal yang aman," ujar .

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO