TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - DPRD Tulungagung kembali menggelar rapat paripurna terbuka dalam rangka Persetujuan bersama kepala daerah dan dewan terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022. Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai di ruang rapat Graha Wicaksana, Sabtu (10/9/2022).
Sidang paripurna berlangung kurang lebih 2 jam itu berlangsung gayeng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Turut hadir, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, beserta wakilnya, Gatut Sunu Wibowo, serta anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyebut hasil daripada sidang paripurna terbuka adalah persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022. DPRD Tulungagung telah menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 653,707 miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp56,445 miliar.
“Dalam sidang, semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung TA 2022 menjadi Perda. Sebelum ditetapkan kemudian menjadi Perda, Badan Anggaran dan fraksi fraksi DPRD Tulungagung memberikan catatan dalam pandangan akhirnya dalam sidang,” katanya dalam kesimpulan akhir sidang paripurna.
Sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna, perubahan APBD Tulungagung tahun 2022 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, sebagai berikut; Pendapatan sebelum perubahan Rp2.508.713.753.391,00. menjadi Rp2.565.158.782.673,00. bertambah Rp56.445.029.282,00. Sedangkan untuk Belanja sebelum perubahan Rp2.666.839.183.703,00. menjadi Rp3.320.546.945.327,00. telah terjadi peningkatan menjadi Rp653.707.761.624,00. berdasarkan perhitungan terjadi defisit setelah perubahan yaitu Rp597.262.732.342,00.
Selanjutnya, untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan nilainya adalah Rp175 miliar setelah perubahan menjadi Rp782.262.732.342,00. bertambah menjadi Rp607.262.732.342,00. sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, yang sebelum perubahan Rp16.874.569.688,00. setelah perubahan menjadi Rp26.874.569.688,00. bertambah Rp10 miliar, sedangkan untuk Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp158.125.430.312,00. setelah perubahan menjadi Rp755.388.162.654,00. bertambah Rp597.262.732.342,00. sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun berkenaan adalah RP 0,00.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengaku akan menindaklanjuti dan melaksanakan catatan-catatan penting yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhirnya.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati dan mengoreksi serta menyempurnakan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung TA 2022,” paparnya
Ia menambahkan, dengan adanya keterbatasan anggaran seluruh program dan kegiatan belum tertampung secara keseluruhan dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung TA 2022.
“Semoga dalam pelaksanaanya, program yang telah direncanakan berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya
Sebelumnya, Renno Mardi Putro, dalam sidang telah menyampaikan bahwa terdapat 21 Ranperda yang masuk dalam Perubahan Keempat Program Pembentukan Perda Kabupaten Tulungagung Tahun 2022, adalah sebagai berikut:
1.Ranperda tentang Lambang Daerah
2.Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
3.Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
4.Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung
5.Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung
6.Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung