KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPD PKS Kota Kediri menggelar aksi flashmob di Taman Brantas, Sabtu (10/9/2022). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.
Ketua DPD PKS Kota Kediri, Mukti Wibowo, mengatakan bahwa para pengurus, kader, dan seluruh anggota partai menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi. Pihaknya juga mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan yang dianggap membebani dan menyusahkan rakyat itu.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Momentum kebijakan tersebut tidak tepat, karena kondisi ekonomi masyarakat belum pulih setelah dilanda pandemi Covid-19 dan melambungnya harga minyak goreng beberapa waktu lalu," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi yang mencapai hingga 30 persen ini akan menimbulkan efek domino akibat meningkatnya biaya transportasi dan ongkos produksi, sehingga harga-harga kebutuhan pokok akan naik, menurunkan daya beli masyarakat, memukul sektor UMKM, dan akhirnya menambah jumlah kemiskinan di Indonesia.
Ia menyebut, pemerintah telah mendapatkan mandat dari rakyat dan sudah menjadi kewajiban untuk menstabilkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Bantuan sosial non-tunai dan bentuk bantuan langsung lainnya dinilai tidak menyelesaikan masalah karena bersifat sementara.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Bantuan yang diterima tidaklah sebanding dengan meningkatnya harga-harga, apalagi kalau usaha kecil yang menjadi penopang ekonomi mereka terpukul," tuturnya.
Mukti menegaskan, PKS bertanggung jawab secara moral dan konstitusional untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi. Partai berlambang padi dan kapas beserta bulan sabit akan terus mengawal serta membela kepentingan rakyat, mendesak pemerintah untuk mereview kebijakan dengan mengutamakan rakyat, dan mengkaji serta menunda proyek-proyek yang tidak prioritas, seperti IKN atua pun kereta api cepat.
"Pemerintah juga harus menghemat anggaran dengan mengurangi jabatan-jabatan dan departemen tidak urgen, yang dalam pemerintahan saat ini posturnya jumbo," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News