KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah milik Joni Setyawan, warga Dusun Dadapan, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, hangus terbakar, Rabu (14/9/2022). Akibat peristiwa itu, pria berusia 65 tahun ini harus mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Kapolsek Wates, AKP Bambang Kurniawan, mengatakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh istri korban, yakni Ani Kusuma (60) saat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
"Istri korban saat bangun tidur melihat kepulan asap tebal dari arah garasi mobil. Spontan istri korban kaget," kata Bambang.
Ia menyebut, istri korban lalu membangunkan suaminya dan langsung diajak untuk keluar rumah serta meminta bantuan kepada para tetangga.
"Api pun terus membesar hingga membakar rumah beserta isinya. Berselang 30 menit, tiga unit truk pemadam kebakaran dari Satpol PP Kabupaten Kediri datang ke rumah korban untuk memadamkan api," ujarnya.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Namun, lanjut Bambang, karena di dalam rumah ada busa meja kursi dan barang sembako yang terletak dekat garasi yang mana pintu gudangnya terbuat dari besi. Sehingga, petugas kesulitan untuk memadamkan kobaran api.
"Tiga truk pemadam kebakaran ini sempat kehabisan air hingga api belum bisa dipadamkan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, petugas pemadam pada waktu itu langsung langsung berkoordinasi dengan anggota lain untuk mendatangkan tambahan unit damkar. Selanjutnya, dua unit truk pemadam datang datang ke sana untuk memadamkan api di garasi yang dihalau pintu besi.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Saat itu petugas terpaksa merobohkan pintu itu agar mudah masuk ke dalam memadamkan api," ungkapnya.
Setelah pintu roboh, kata Bambang, ternyata masih ada dua pintu yang dibuka menggunakan alat besi. Sayangnya, dua truk damkar tersebut kehabisan air lagi. Kemudian, sekitar tiga menit datanglah 1 truk pemadam kebakaran dan dua unit dari fire dari Kabupaten dan Kota Kediri.
"Kedatangan tambahan unit pemadam kebakaran ini api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 06.20 WIB," ucapnya.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Ia memaparkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Berdasarkan hasil olah TKP oleh petugas, penyebab kebakaran diperkirakan dari korsleting karena ditemukan kabel listrik yang sudah terbakar.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material terdiri atap atap rumah, Mobil Inova tahun 2014, satu unit yamaha tahun 1980, almari pakaian, perabotan rumah tangga dan sembako.
"Kalau total kerugian material yang dialami korban ini mencapai Rp500 juta," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News