Pertama di Asia Tenggara, SIG Miliki Fasilitas Pemusnahan BPO

Pertama di Asia Tenggara, SIG Miliki Fasilitas Pemusnahan BPO Aktivitas pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan BPO di fasilitas Ozone Depleting Substances (ODS) Pabrik Narogong, Jawa Barat. Foto: Ist

"Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon," ucapnya.

Terhitung sejak 2007 hingga tahun 2022, kata Vita, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.

"Sebuah kebanggaan bagi kami juga, karena fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” paparnya.

Ia menuturkan, terus berupaya mengembangkan inovasi untuk menjawab tantangan industri bahan bangunan dan memberikan solusi kepada stakeholders.

"Melalui fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan Nathabumi, perseroan turut ambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global demi menciptakan kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO