TUBAN, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di gedung DPRD setempat, Rabu (21/9/2022).
Kegiatan tersebut, dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme seluruh wartawan, baik itu pengurus maupun anggota PWI Tuban dalam menjalankan rutinitas peliputan berita sehari-hari.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Ketua PWI Tuban, Suwandi dalam sambutannya mengatakan, OKK merupakan sebuah kegiatan yang perlu diikuti setiap anggota PWI, terutama bagi calon anggota. Sementara itu, bagi yang sudah menjadi anggota, OKK menjadi bagian refreshing materi dan pengetahuan tentang kewartawanan dan mekanisme jurnalistik.
"Selain menambah pengetahuan, OKK ini, juga sebagai bagian dari peningkatan Sumber Daya Manusia bagi wartawan agar semakin unggul. Khususnya, kepada semua anggota PWI di Kabupaten Tuban," ujarnya.
Wartawan Harian Bangsa ini menuturkan, OKK ini digelar sesuai dan mengacu pada regulasi dari PWI Pusat. Untuk itu, pentingnya profesi wartawan terbesar dibawah naungan Dewan Pers sejatinya perlu terus ditingkatkan. Hal ini, demi mewujudkan wartawan PWI bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional dan berkompeten di mata publik.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Ia mengharapkan, adanya kegiatan seperti ini dapat menjadikan PWI Tuban kian maju serta berdaya saing di dunia kejurnalistikan. Tentu dengan OKK nantinya seluruh SDM yang ada di dalam PWI menjadi kompeten dan menjalan tugas-tugas jurnalistik dengan benar dan tetap menjaga marwah profesi wartawan.
"Wartawan itu memiliki tugas dan fungsi menyampaikan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat, tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial dan tetap mengedepankan profesionalisme," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, diikuti sebanyak 22 wartawan. Bekal yang diperoleh dari OKK, dapat digunakan untuk menunjang kegiatan yang lebih tinggi, yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Sebab, setiap wartawan wajib mengetahui tata tertib kewartawanan dan menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.
"Selain kode etik jurnalistik, wartawan juga harus memiliki pengetahuan tentang kewartawanan. Sehingga adanya kegiatan OKK ini bisa menjadi bekal seorang wartawan menuju ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu Uji Kompetensi Wartawan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko menjelaskan, seorang pers harus memiliki dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik saat menjalankan aktivitas produksi berita sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada
Djoko menjelaskan, seseorang bisa dikatakan sebagai wartawan tersebut ialah, bisa menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol sebagai pelaku pers. Bukan mereka yang hari ini berprofesi melakukan peliputan, kemudian besok atau dilain waktu beraktivitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun advokat.
"Wartawan harus berpedoman sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Hati-hati dalam melakukan peliputan dan jangan sekali-kali menyatukan antara opini dengan fakta," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, sangat mengapresiasi kegiatan OKK yang dilakukan seluruh wartawan yang tergabung di PWI Tuban. Hal ini, penting dalam mendidik dan menggembleng ulang apa yang seharusnya dijalankan oleh awak media.
Baca Juga: Puluhan Nasabah Laporkan Pimpinan dan Pengurus Koperasi BMT BUS Tuban
"Semoga dengan adanya OKK ini mampu membuat wartawan semakin baik dalam membuat karya jurnalistik, edukatif dan profesional saat menjalankan aktivitasnya," pungkasnya. (gun/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News